Connect with us

Learning

Pengertian & Ruang Lingkup Sejarah Intelektual

Published

on

SEJARAH intelektual merupakan salah satu mata kuliah yang dipelajari pada berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia, khususnya yang memiliki jurusan atau program studi Sejarah (dan atau Pendidikan Sejarah). Konsep penting yang menjadi dasar kajiannya adalah zeitgeist (jiwa zaman) atau konteks sosial dalam istilah sosiologis. Sejarah Intelektual menempati posisi istimewa dalam panggung kajian sejarah, karena umumnya kaum ilmiahwan bersepakat bahwa struktur alam pikiran manusia cenderung mampu bertahan lebih lama dibandingkan dengan struktur sosio-ekonomi.

Rustam E. Tamburaka dalam sebuah buku yang ditulisnya berjudul “Pengantar Ilmu Sejarah, Teori Filsafat Sejarah, Sejarah Filsafat dan Iptek” (1999), menjelaskan asal kata atau istilah “Intelektual” dari bahasa Inggris ”Intellectual” yang kata dasarnya adalah “Intellect” yang berarti orang pandai. Seperti pada kata “Intelegent” yang berarti cerdas, pandai, dan “Intelegentsia” yang berarti kaum terpelajar, cerdik pandai.

Pada buku ini juga dijelaskan pengertian Intelektual merujuk pada Funk and Wagnalls New Encyclopedia (1876) bahwa “Intellectual, emphasize ability or efficiency in dealing with concrete situations and in profiting intellectually from sensory experience”. Pernyataan tersebut bermakna intelektual seseorang ditekankan segi kemampuan nalar berpikir seseorang terhadap permasalahan nyata di sekitar kita dan kecerdasan menggunakan indra/pengalaman secara tajam, tepat, dan bermanfaat.

Secara umum sejarah intelektual menyoal proses penemukenalan ilmu pengetahuan dan lalu dikembangkan oleh kaum cerdik pandai pada zamannya serta memiliki pengaruh lintas zaman (sesudahnya). Taufik Abdullah dan Surjomiharjo, sang penulis buku “Ilmu Sejarah dan Historiografi: Arah dan Persepektif” (1985), mengulas arti sejarah intelektual sebagai pokok masalah data apa saja yang ditinggalkan oleh aktivitas pikiran-pikiran manusia. Adapun bahan terpenting dalam kajian ini menurutnya yakni karya filsuf, seniman, penulis, dan ilmuwan.

Bahkan diilhami oleh pandangan Brinton, Sejarahwan Amerika yang terkenal dengan karyanya “The Anatomy of Revolution”, Sejarah Intelektual menurutnya mencoba mencari kembali dan memahami penyebaran karya para pemimpin kebudayaan dan ide-idenya pada masyarakat tertentu. Kemudian Sejarah Intelektual juga mencoba mengerti hubungan antara masyarakat pengikut serta berkepentingan dengan ide-ide tertentu dengan masyarakat yang tidak sama sekali.

Lalu dari mana sesungguhnya bermula tradisi akademik bernama pembelajaran dan kajian Sejarah Intelektual itu? Dalam sebuah bahan ajar yang ditulis Intan Demsi kamar (unpublished), salah seorang dosen Jurusan Sejarah UNM, menulis bahwa kajian Sejarah Intelektual bermula di Amerika Serikat pada akhir ada ke-19. Dialah James Harvey Robinson memperkenalkannya melalui karya tulis bertajuk “The Mind in the Making: The Relation of Intelligence to Social Reform” (1921).

Di negara lainnya juga tampil beberapa pelopor Sejarah Intelektual, seperti di Jerman oleh Wilhelm Dilthey seorang sejarahwan, psikolog, sosiolog, dan filsuf serta Max Weber yang terkenal dengan karyanya “Protestan Ethic and the Spirit of Capitalism”. Sementara itu, di Austria dikenalkan oleh Frederich Meineiche dan Frederich Heer yang popular dengan karyanya berjudul “Europaische Geschichte”.

Sejarah intelektual dalam pekembangannya melahirkan beberapa tipe kajian, yang oleh Crane Brinton membagi ke dalam 3 tipe, sebagai berikut: (1) Sejarah intelektual yang menyasar kajian pada aspek pengembangan fakta mengenai siapa menulis apa serta bagaimana mempublikasinya. Selain itu, fakta apa saja yang disajikan serta apa yang dihasilkan dalam media budaya, (2) Sejarah Intelektual yang melabeli kajiannya dengan istilah Sejarah Pemikiran dengan konten berhubungan dengan kartografi ide-ide. Orientasi utama kajiannya adalah menganalisa unsur-unsur pokok dari sebuah pengelompokan ide, dan (3) Sejarah Intelektual yang menyoal tentang hubungan anatara apa yang dikatakan seseorang dengan apa yang dilakukan. Melakukan dalam hal ini dianggap memiiliki kompleksitas yang nyata.

Tipikal Sejarah Intelektual yang mengembangkan fakta tentang siapa menulis apa serta cara mempublikasikan, terkarakterisasi pada buah pena Charles H. Haskins dalam sebuah artikel berjudul The Renaissance of the Twelfth Century (1927) dan Studies in Medieval Culture (1929). Adapun tipe kartografi ide-ide yang merupakan analisis terhadap ide yang telah dikelompokkan, tercermin melalui karya Hobbe, Locke, dan Rousseau tentang Kontrak Sosial untuk memajukan kebebasan demokrasi dan liberal. Sementara itu, Sejarah intelektual yang memokuskan perhatian pada aspek perkataan dan tindakan, terlihat pada karya Felix Rocquain “L’esprit Revol sionnire Avent la Revolution”.

Dalam mengembangkan dan membelajarkan Sejarah Intelektual, dikenal beberapa istilah atau nama yang dilekatkan padanya, seperti: Sejarah Mentalitas, Cultural History, Social Ideas, History of Ideas, dan lainnya. Pertama, Sejarah Mentalitas dalam pandangan Sartono Kartodirjo, menyoal 3 fakta dalam sejarah, yakni: Mentifact (ide, pemikiran, gagasan), sosiofact (struktur sosial, kelembagaan, organisasi), dan Artefact yakni benda-benda. Kedua, Cultural History menyorot Ilmu Pengetahuan dan teknologi sebagai salah satu produk budaya universal baik berupa material maupun immaterial yang berdinamika seiring perkembangan pemikiran manusia. Ketiga, Social Ideas berkonsentrasi pada kajian mengenai sejarah faham atau isme-isme yang berkembang pada masyarakat menurut lokalitas (ruang) dan waktu. Keempat, History of Ideas menyinggung tentang sejarah ide-ide berangkat dari suatu asumsi bahwa ide-ide selalu hadir dan menjadi bagian penting tak terpisahkan dari setiap babakan atau periode sejarah.

Mengacu pada beberapa uraian tentang pengertian maupun konsep tentang Sejarah Intelektual tersebut, dapat diketahui bahwa secara singkat obyek kajiannya adalah hasil pemikiran, siapa tokoh-tokoh pelopor dan pengembang, konsep serta ide yang dikembangkan, serta pengaruhnya baik pada masanya maupun sesudahnya hingga kini.

Lebih lanjut obyek kajian Sejarah Intelektual yang perlu dikemukakan kaitannya dengan posisinya yang berada dua bidang kajian utama yakni sejarah filsafat di satu sisi dan sejarah ilmu pengetahuan di sisi lain. Dalam hal ini menarik dipersentuhkan dengan pemikiran Thomas S. Kuhn mengenai peran paradigma dalam revolusi sains dalam karyanya berjudul “The Structure of Scientific Revolutions” (1962).

Demikianlah gambaran singkat mengenai konsepsi dan ruang lingkup kajian Sejarah Intelektual, sebagai bacaan pengantar sebelum masuk ke bahasan tentang pendekatan teori dan metodologi penelitian serta kajian-kajian lainnya yang akan dibahas secara terpisah.(*)

*Penulis: Ahmadin Umar, pengajar mata kuliah sejarah dan ilmu-ilmu sosial pada Fakultas Ilmu Sosial (FIS) dan Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (UNM).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Learning

Video Pembelajaran Historiografi

Published

on

Tugas video pembelajaran ini khusus untuk mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM). Setiap mahasiswa diminta/ditugaskan untuk membuat video pembelajaran dengan memilih salah satu topik berikut ini:
1. Historiografi Klasik: Yunani
2. Historiografi Klasik: Romawi
3. Historiografi Tradisional Indonesia
4. Historiografi Kolonial
5. Historigrafi Awal Kemerdekaan (lebih…)

Continue Reading

Learning

Pokok-pokok Materi Kuliah Sejarah Intelektual

Published

on

MATA KULIAH Sejarah Intelektual ini merupakan salah satu mata kuliah inti bidang studi, terdiri dari 2 (dua) SKS, yang bertujuan untuk memberi wawasan pengetahuan kepada mahasiswa dalam memahami secara komprehensif ruang lingkup Sejarah Intelektual. Dalam mata kuliah ini akan dibahas beberapa materi yang diawali dengan peran intelektual dalam berbagai persitiwa sejarah, tahap-tahap perkembangan pemikiran, hingga peran intelektual dalam kemajuan iptek. (lebih…)

Continue Reading

Learning

Pokok-pokok Materi Kuliah Historiografi

Published

on

HISTORIOGRAFI setidaknya dipahami dalam dua pengertian yakni hasil karya sejarah dan proses penulisan sejarah. Kalangan Sejarawan memiliki metode serta pendekatan yang beragam dalam pengembangan sejarah sebagai kajian akademik. Untuk maksud tersebut mata kuliah Historiografi mengkaji sejarah penulisan sejarah baik di Indonesia maupun di berbagai negara lain.

Dalam membelajarkan mata kuliah Historiografi, berikut ini adalah sebaran pokok bahasan untuk satu semester:

1. Ruang Lingkup dan Tujuan Mata Kuliah Historiografi
2. Historiografi Klasik: Yanani dan Romawi
3. Historiografi Tradisional Nusantara: Babad, Tambo dll.
4. Historiografi Kolonial
5. Historiografi masa Awal Kemerdekaan
6. Perubahan paradigma historiografi Indonesia: dari Nederlandosentris ke Indonesia Sentris
7. Historiografi Prosesual
8. Historiografi Tematik
9. Ujian Tengah Semester (UTS)
10. Historiografi Kewilayahan (Kawasan)
11. Trend Historiografi
12. Aliran-Aliran dalam Historiografi: Aliran Konvensional
13. Aliran-aliran dalam Historiografi: Aliran Struktural
14. Aliran-aliran dalam Historiografi: Aliran Strukturis
15. Historiografi dalam Perspektif Annales
16. Ujian Akhir Semester (UAS)

Pokok-pokok materi yang terjabar dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) ini digunakan pada Program Studi Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM).

* Tim pengajar: Drs La Malihu, M.Hum, Dr. Ahmadin, S.Pd., M.Pd, dan Rifal, S.Pd., M.Hum

Continue Reading

Trending