Connect with us

Learning

Pengertian dan Hakikat Sejarah

Published

on

Ilustrasi. - Foto: idsejarah.net

SEJARAH merupakan istilah yang sudah teramat populer di berbagai kalangan masyarakat, yang secara sederhana diartikan sebagai kejadian atau peristiwa masa lampau. Karena itu, apa yang dialami dan dilakukan manusia di masa lalu kemudian disebutnya sejarah. Demikian penting dan berharganya sejarah tersebut, sehingga Cicero pernah berujar di depan sidang senat Romawi hampir satu abad sebelum kelahiran Yesus Kristus, bahwa: “jika kita tidak tahu apa yang terjadi sebelum kita lahir, berarti kita tetap anak kecil” (Adam, 2006: vii). Lalu untuk apa dan perspektif apa atau siapakah masa lalu itu dipelajari dan diceritakan?. Dari pertanyaan-pertanyaan inilah proses penemukenalan sejarah secara maknawi harus dimulai, sebelum akhirnya masuk dan menjamah zona inti kajian substantif serta menintakannya dalam bentuk cerita sebagai rekontruksi peristiwa.

Pertanyaan pertama (untuk apa?), berhubungan dengan aspek tujuan sekaligus argumentasi rasional yang melegitimasi alasan seseorang mempelajari sejarah. Bahkan merupakan pembenaran atas kepentingan seseorang untuk membuat sebuah rekonstruksi masa lalu lewat cerita sejarah. Hal ini penting mengingat tidak semua jenis peristiwa atau kategori kejadian masa lalu, dianggap berguna bagi manusia sesudahnya.

Sejarawan terkemuka Indonesia Taufik Abdullah, setidaknya pernah menggambarkan betapa sejarah atau hari lampau itu sangat mudah mengundang tanggapan yang variatif. Bahkan guru besar sejarah yang meraih doktor di Cornell University, Itaca, New York ini, memberi beberapa pandangan yang saling kontroversial tentang sejarah. Dilukiskannya, Herder berpandangan bahwa sejarah adalah proses ke arah tercapainya kemanusiaan (menschheit) yang tertinggi, sebaliknya Voltaire mengatakan sejarah tak lebih dari ”tableau ketololan manusia”. Kemudian digambarkan tentang seorang Hindu yang mengidamkan untuk keluar dari sejarah yang dianggap samsara, sedangkan seorang Marxist justru menganggap sejarah dengan iramanya yang dialektis adalah proses ke arah tercapainya masyarakat ideal tanpa kelas (Abdullah, 2005: 1).

Menggoda atau tidaknya suatu masa lalu dipelajari, sangat tergantung pada manfaatnya secara fungsional. Artinya, untuk apa masa lalu itu diceritakan/dikisahkan kembali merupakan kunci utama yang melatari keputusan untuk menulisnya. Kiranya hal inilah yang mendorong Peter Novick, sang penulis buku “That Noble Dream” mengatakan bahwa menulis sejarah penuh dengan keputusan-keputusan (Storey, 2011: 1; Novick, 1988).

Paul Thompson lewat buah penanya yang bertajuk “The Voice of the Past” (2012), mengatakan bahwa sejarah bergantung pada tujuan sosialnya. Meski menurutnya tujuan yang dimaksud ada yang bersifat samar-samar dan terang-terangan, namun diakui bahwa melalui sejarah orang berusaha memahami pergolakan dan perubahan yang mereka alami dalam kehidupannya.

Contoh lainnya tentang pilihan strategik menulis sejarah, juga dapat diketahui lewat kecenderungan sang Jenderal Athena ternama sekaliber Thucydides menulis buku sejarahnya tentang Perang Poleponesia, dengan tidak mengulas secara total peristiwa yang terjadi dalam kurun waktu tiga puluh tahun masa perang. Sebaliknya, ia justru membuat narasi tentang sejumlah momen penting seperti elegi (pidato atau kata-kata penghormatan) terkenal, Pericles untuk para prajurit Athena yang meninggal (Storey, 2011: 2).

Keengganan seseorang atau kelompok orang mempelajari sejarah, induk picunya juga bisa disebabkan oleh adanya trauma masa lampau dari suatu peristiwa yang dialaminya. Hal inilah yang mendorong seseorang memiliki prinsip yang relevan dengan istilah ”breaking with the past” (memutuskan hubungan dengan masa lalu).

Kenyataan yang serupa konteksnya, tampak pada perbedaan pandangan antara orang-orang Jepang dan Cina (juga Korea) tentang warisan sejarah, Kuil Yasukuni. Di kuil yang dibangun 1869 ini, dimakamkan sekitar 2,5 juta orang Jepang yang gugur selama perang berlangsung. Demikian pentingnya tempat pemakaman para pahlawan yang terdiri atas prajurit, perawat, dan kaum terpelajar ini, sehingga banyak orang Jepang menganggapnya sebagai tempat yang patut dikunjungi untuk memberikan doa. Sebaliknya, keberadaan Kuil Yasukuni dalam pandangan orang Cina serta Korea Selatan berbeda dan dianggap simbol kekejaman Jepang. Betapa tidak, di tempat bersejarah ini juga dimakamkan Perdana Menteri Jenderal Hideki Tojo (orang yang dianggap bertanggung jawab atas kekejaman Jepang selama perang dunia II) serta 13 orang penjahat perang kelas A lainnya. Karena itu, berkunjung ke tempat ini sama artinya mengungkit luka lama (Ahmadin, 2005).

Pertanyaan kedua (perspektif apa atau siapakah), berkaitan dengan aspek metodologis dan pendekatan yang akan digunakan untuk merekonstruksi kejadian masa lampau dalam bentuk cerita sejarah. Dengan demikian, pilihan jenis metodologi dan model pendekatan ini, pada gilirannya melahirkan corak historiografi yang beragam. Lalu dari mana sesungguhnya urat akar istilah sejarah itu harus digali sebelum mendapatkan pohon konsepnya secara utuh?.

Pengertian Sejarah

Istilah sejarah dalam banyak literatur, arti dan maknanya dianggap sepadan dengan kata “Syajaratun” (dibaca: syajarah) dalam Bahasa Arab yang berarti “pohon”. Kesalingterkaitan atau hubungan antara satu peristiwa dengan peristiwa lainnya dalam masa yang berbeda (lampau dan sekarang) atau ruang yang berbeda pula, menginspirasi lahirnya asumsi mengidentikkan sejarah sebagai pohon kehidupan. Seperti halnya hakikat sebuah pohon, sejarah (setiap peristiwa) yang dialami oleh umat manusia itu memilki cabang-cabang akar dan ranting yang tak terhitung jumlahnya. Kemudian pada ranting-ranting itu juga tumbuh dan berkembang dedaunan yang lebat, bebungaan, dan buah.

Selain itu, kata syajarah dalam Bahasa Arab juga memiliki makna lain yang berarti “keturunan” dan “asal-usul”. Bahkan Syajarah juga sering dihubungkaitkan dengan makna kata silsilah yang berarti urutan, seri, hubungan, dan daftar keturunan. Istilah Arab lainnya yang menunjuk pada makna kata seperti itu adalah ta’rikh (dari kata arkh yang artinya rekaman suatu peristiwa tertentu pada waktu tertentu) berarti buku tahunan, kronik, perhitungan tahun, buku riwayat, tanggal, dan pencatatan tanggal.

Terminologi sejarah yang penggunaannya dalam Bahasa Indonesia melalui perantaan literatur Melayu, jika merujuk Kamus Umum Bahasa Indonesia (Poerwadarminta, 2003), mengandung 3 pengertian, yaitu: (1) Kesusasteraan lama, silsilah, dan asal usul; (2) Kejadian yang benar-benar terjadi di masa lampau; dan (3) Ilmu pengetahuan.

Sejarah juga merupakan terjemahan bahasa dari kata “history” (Inggris), yang asal muassal katanya bersumber dari Bahasa Yunani Kuno “Historia” (dibaca: istoria). Istilah ini juga bersinonim dengan kata “geschichte” (Jerman) dan “geschiedenis” (Belanda). Masing-masing istilah ini bermakna cerita tentang kejadian atau peristiwa yang terjadi pada masa lampau (Gootschalk, 1975).

Sjamsuddin (2007) yang mengutip pandangan F. Muller dari “Methodology of History” karya Jerzy Topolski, menjelaskan bahwa dalam teks-teks Yunani Kuno istilah historia mengandung tiga arti: (1) penelitian (research) dan laporan terhadap penelitian itu; (2) suatu cerita puitis; dan (3) suatu deskripsi yang persis tentang fakta-fakta. Bahkan menurutnya, selain istilah historia, ditemukan juga dalam kata Yunani Historeo, yang ditafsirkan sebagai: mencari (to search), meneliti atau menanya (to inquire), memeriksa (to examine). Semua kata-kata ini berhubungan dengan akar kata bahasa Indo-Eropa vid, yang menjadi asal kata video dalam bahasa latin, voir dan sovoir dalam bahasa Perancis, wissen dalam bahasa Jerman.

Berasal dari akar kata atau istilah-istilah tersebutlah, berbagai definisi sejarah itu dibangun oleh para ahli (sejarahwan) sehingga variasi pengertian membentuk khasanah bahkan wacana menarik diperbincangkan. Bersumber dari dasar kata atau istilah ini pula, Gazalba (1981) membuat formulasi secara harfiah tentang pengertian sejarah yang mengandung 4 (empat) pengertian, yakni (1) kata yang menunjuk pada sesuatu yang telah berlalu, suatu peristiwa atau suatu kejadian; (2) kata yang bermakna riwayat dari pengertian pertama; (3) semua pengetahuan tentang masa lalu; dan (4)  ilmu yang berusaha menentukan dan mewariskan pengetahuan.

Kerinduan seseorang menziarahi masa lalu yang telah terkubur oleh waktu, sesungguhnya didorong oleh keingintahuan tentang suatu peristiwa atau kejadian yang secara fungsional memiliki hubungan makna dengan kehidupannnya sekarang. Abdullah (1985) membuat dua kategori sejarah dalam arti secara konotatif yakni sejarah sebagai peristiwa yang benar-benar terjadi masa lalu (histoire-realite) dan sejarah dalam arti kisah (cerita) tentang masa lampau (histoire-recite).

S.K. Kochhar melalui karya tulisnya “Teaching of History” (2008), menjelaskan bahwa istilah history (sejarah) dan historia (Yunani: Informasi atau penelitian) pada dasarnya adalah kegiatan yang ditujukan untuk memperoleh kebenaran. Bahkan menurutnya, sejarah masa itu hanya berisi tentang manusia dan kisahnya; kisah tentang usaha-usahanya untuk memenuhi kebutuhan; usaha untuk menciptakan kehidupan tertib dan teratur; kecintaannya akan kemerdekaan, serta kehausannya akan keindahan dan pengetahuan.

Kesalingterhubungan antara masa kini dengan masa lampau tersebut, menstimulasi sang penulis buku “What is History?”, Edward Hallet Carr (1982) mengatakan bahwa: history is a continuous process of interaction between the historian and his facts, and unending dialogue between the present and the past. Pernyataan ini menunjukkan sejarah merupakan proses berkesinambungan dari interaksi antara sejarawan dan fakta-fakta. Bahkan merupakan dialog tak berkesudahan antara masa kini dan masa lalu.

R. G. Collingwood, Sang penulis buku The Idea of History (1966) menjelaskan sejarah adalah semacam bentuk penyelidikan tentang aktivitas-aktivitas yang telah dilakukan oleh manusia pada masa lampau. Sementara itu, menurut Henri Pirenne, sejarahwan Perancis yang menulis buku terkenal “Economic and Social History of Medieval Europe” (1937), mengartikan sejarah sebagai cerita tentang peristiwa-peristiwa dan tindakan-tindakan manusia yang hidup dalam masyarakat.

Upaya penemukenalan atas pengertian sejarah yang lebih elaboratif lagi, dikemukakan beberapa pengertian yang dihimpun (dikutip) oleh Kochhar (2008) sebagai berikut:

  1. Burckhardt; sejarah merupakan catatan tentang suatu masa yang ditemukan dan dipandang bermanfaat dalam generasi demi zaman yang lain.
  2. Miller; sejarah adalah catatan perjalanan hidup manusia bagaikan samudra. Orang yang datang dan pergi, mengisahkan perkembangan dan kejatuhan, dan itulah yang disebut sejarah.
  3. Marc Bloch; sejarah adalah ilmu tentang manusia dalam lingkup waktu.
  4. G. Wells; sejarah manusia sebetulnya merupakan sejarah tentang gagasan.
  5. H. Carr; sejarah adalah dialog tanpa akhir antara masa sekarang dan masa lampau.
  6. Gurudev; Hanya ada satu sejarah, yakni sejarah tentang manusia.
  7. Nehru; sejarah merupakan kisah tentang perjuangan manusia sepanjang masa dalam menghadapi alam dan unsur-unsurnya, melawan binatang buas dan hutan belantara serta sebagian manusia lainnya, yang dengan berbagai cara berusaha menguasai dan mengeksploitasi demi kepentingannya sendiri.

Beberapa pengertian dan definisi sejarah yang diuraikan tersebut, dimaksudkan sebagai upaya pengenalan lebih komprehensif terhadap arti dan maknanya. Bahkan sejumlah pendapat tentang definisi sejarah, akan menjadi unsur pembentuk terciptanya pondasi pemahaman yang tangguh terhadap hakikat ilmu sejarah.

Hakikat Sejarah

Sejarah yang bertitik pangkal pada kajian mengenai manusia (aktor/pelaku), peristiwa (kejadian), ruang (tempat), dan waktu (masa lampau), secara metodologis memiliki filsafat sendiri, permasalahan sendiri, dan penjelasan sendiri. Dengan demikian, pemahaman terhadap hakikat sejarah sangat penting dan menentukan cara kerja seorang sejarawan serta karya sejarah yang akan dihasilkan.

Mengenai hakikat sejarah seperti ini dijelaskan oleh Kuntowijoyo (2008) yang menyandarkan pandangannya sekaligus kritikannya pada beberapa buah pikir antara lain: Wilhelm Dilthey dengan konsep Geisteswissenschafte dan inner context-nya, Hans-George Gadamer lewat Truth and method-nya, dan John Galtung yang memperkenalkan konsep diakronis. Diilhami oleh beberapa konsep tersebut, sejarahwan sekaligus penulis novel dan sajak ini, menjelaskan hakikat sejarah sebagai ilmu mandiri.

Pertama, sejarah sebagai ilmu adalah menafsirkan, memahami, dan mengerti. Wilthey membagi ilmu dalam dua macam, yakni ilmu tentang dunia luar atau Naturwissenschaften (ilmu-ilmu alam) dan ilmu tentang dunia dalam atau Geisteswissenschaften (ilmu-ilmu kemanusiaan, humanities, human studies, cultural studies). Bersama ilmu kemanusiaan lainnya seperti: ilmu ekonomi, sosiologi, antropologi sosial, psikologi, perbandingan agama, ilmu hukum, ilmu politik, filologi dan kritik sastra, dimasukkannya sejarah ke dalam rumpun ini. Dengan demikian, pendekatan terhadap jenis ilmu kedua ini adalah hermeneutika yakni memahami “inner context” dari perbuatan yang tidak dinyatakan dalam kata-kata pelaku itu sendiri. Salah satu contoh yang ditampilkannya adalah bagaimana menafsirkan dialog Palto, sebuah dokumen tertulis.

Meski Dilthey kerap dituding telah mencampur-adukkan hermeneutika untuk Geisteswissenschaften dengan verstehen untuk sejarah, namun Kuntowijoyo tetap mengakui jalan pikirannya atas dua hal, yakni: (1) manusia hanya bisa dipahami melalui konsep tentang hidup (life), tidak dari konsep-konsep abstrak Naturwissenschaften, (2) manusia adalah makhluk yang menyejarah, karenanya hanya dapat diterangkan melalui sejarahnya. Singkatnya, sejarah dan Geisteswissenschaften dalam pandangannya bertumpu pada metode yang sama yakni Verstehen (pengalaman dalam menembus jiwa dan seluruh pengalaman kemanusiaan atau usaha untuk meletakkan diri dalam diri yang lain).

Sifat khas yang dimiliki oleh ilmu sejarah tersebut, menunjukkan betapa pentingnya pendekatan khusus dalam menerangkan gejala sejarah, baik menyangkut sebab dan jalannya peristiwa; perihal kehidupan sang tokoh; perbuatan; pikiran; dan perkataan. Singkatnya, pendekatan yang digunakan dalam kajian Naturwissenschaften tidak sesuai dengan sifat maupun hakikat Geisteswissenschaften. Peristiwa Tsunami di Aceh, Ambruknya Jembatan Suramadu, gempa bumi, kemarau panjang, dan berbagai peristiwa alam lainnya (Lihat juga contoh lain dalam Kuntowijoyo, 2008: 4) tentu dapat dianalisis sebab maupun akibatnya secara pasti menurut teori yang diperoleh secara kumulatif. Atas dasar kekhasan dan ketidaksesuaian pendekatan tersebut, kiranya yang menjadi alasan kuat  bagi kecenderungan Kuntowijoyo menggunakan istilah “penjelasan” untuk menerangkan gejala sejarah.

Kedua, sejarah: memanjang dalam waktu, terbatas dalam ruang. Dalam membahas tentang hakikat sejarah ini, Kuntowijoyo mengungkapkan bahwa ada satu aspek sejarah yang dilupakan Dilthey, yakni sejarah adalah proses, sejarah adalah perkembangan. Meski begitu, kekurangan ini menurutnya telah dilengkapi oleh John Galtung dengan pernyataan bahwa sejarah adalah ilmu diakronis, sedangkan ilmu sosial lainnya adalah ilmu sinkronis.  Bahkan Kuntowijoyo menekankan adanya persilangan antara sejarah yang diakronis dan ilmu sosial lain yang sinkronis. Artinya, ada kalanya sejarah menggunakan ilmu sosial dan sebaliknya, ilmu sosial menggunakan sejarah.

Topik sejarah yang sifatnya diakronik, dapat dikemukakan beberapa contoh (selain yang dikemukakan Kuntowijoyo) sebagai berikut: “Hukum Adat Tata Negara di Kerajaan Luwu abad VIII-XX”;  ”Revolusi Pemuda: Pendudukan Jepang dan Perlawanan di Jawa 1944-1946”; ”Sejarah Sosial Daerah Sulawesi Selatan: Kota Makassar 1900-1950”; dan lain-lain. Sifat diakronis dari beberapa topik/judul tersebut, tercermin lewat penggunaan angka tahun dari peristiwa yang dimaksud.

Selain itu, akan dikemukakan pula beberapa topik ilmu sosial lainnya yang bersifat sinkronik sebagai berikut: “Lahirnya Aliran-Aliran Sesat di Indonesia”; “Tawuran Mahasiswa: Sebuah Konflik Sosial”; “Angkatan Kerja Wanita: Kasus Tiga Kota di Sulawesi Selatan”; dan lain-lain. Beberapa topik tersebut, menunjukkan sifatnya yang berbanding terbalik dengan contoh topik sebelumnya.

Ketiga, Sejarah: menuturkan gejala tunggal. Sejarah sebagaimana social science yang lain, mempunyai penceritaan (description) dan penjelasan (explanation). Namun sejarah berbeda dengan ilmu lain. Dalam penceritaan, sejarah bersifat menuturkan gejala tunggal (ideographic, singilarizing), sendangkan ilmu sosial lain menarik hukum umum (nomothetic, generalizing).

Sifat sejarah yang menuturkan gejala tunggal, dapat dilihat pada contoh topik yang berbeda (tetapi sama sifatnya) dengan Kuntowijoyo sebagai berikut: “Perjuangan Rakyat Luwu Melawan Imperialisme 1905-1942”; ”Orang Melayu di Makassar Abad XVI-XVII”; ”Pemberontakan Kahar Muzakkar: Dari Tradisi ke DI/TII“; dan lain-lain. Rekonstruksi peristiwa dalam suatu cerita sejarah yang dibuat oleh para sejarawan tersebut, tentu saja hanya berlaku spesifik pada perjuangan rakyat Luwu, Orang Melayu di Makassar, dan Pemberontakan Kahar Muzakkar. Artinya, tidak untuk peristiwa lain (di tempat berbeda) serta bukan untuk semua jenis perjuangan rakyat, segenap Orang Melayu,

Sifat ilmu sosial lain yang menarik hukum umum dan bersifat general, dapat dilihat pada contoh berikut: “Dinamika Kota dan Perubahan Ruang-Ruang Sosial”; “Nelayan Tradisional”; “Masyarakat Agraris”, “Jagad Maritim”, dan lain-lain. Melalui topik yang bersifat umum tersebut, berpeluang bagi orang membuat generalisasi. Artinya, konsep maupun teori tentang perubahan ruang-ruang sosial, nelayan tradisional, masyarakat agraris, dan jagad maritim, dapat berlaku pada waktu dan tempat yang berbeda.

Setelah mengurai beberapa komponen mengenai hakikat sejarah, maka satu hal yang perlu menjadi catatan bersama bahwa sesungguhnya tidak ada maksud untuk membuat semacam dikotomi secara parsial antara sejarah dan ilmu-ilmu sosial lainnya. Kenyataan menunjukkan bahwa dalam perkembangan tradisi historiografi sejauh ini, terjadinya “persetubuhan” antara ilmu sejarah dan ilmu sosial sangat sulit dihindari. Dengan demikian, kolaborasi-integratif antardisiplin ilmu sosial dalam berbagai kajian ilmiah menyebabkan penjelasan tentang hakikat ilmu sejarah tidak sepenunya berlaku. Meski begitu, proses penemukenalan atas hakikat ilmu sejarah sangat penting dalam rangka penyadaran ilmiah bahwa ia memiliki  landasan philosofis sendiri, permasalahan sendiri dan penjelasan sendiri. Singkatnya, integrasi sah-sah saja dilakukan oleh siapapun sepanjang mampu menyadari bahwa ia sedang menulis sejarah.

Kolaborasi beberapa disiplin ilmu dalam mengkaji peristiwa sejarah, dapat dibaca antara lain upaya yang dilakukan oleh Karl Lamprecht. Ketertarikannya pada pendekatan multidisipliner ini, berawal ketika sejumlah sejarahwan professional di akhir abad ke-19 kecewa dengan sejarah aliran Neo-Van Ranke yang menekankan perhatian sejarawan pada sejarah politik dan orang-orang terkenal saja. Lamprecht pun memperkenalkan konsep “sejarah kolektif” yang bahan-bahannya diperoleh dari berbagai disiplin ilmu, seperti: “Psikologi Sosial”-nya Wilhelm Wundt dan “Geografi Manusia”-nya Friedrich Ratzel; keduanya adalah kolega Lamprecht di Universitas Leipzig. Pendekatan psikologi sosial inilah yang diterapkan dalam buku History of Germany 1819-1909 (Burke, 2003: 20-21).

Selain itu, dalam tradisi historiografi Amerika juga muncul The New History pada 1912 dengan tokoh utamanya adalah James Harvey Robinson yang menganjurkan penggunaan ilmu sosial dalam penulisan sejarah.  Dalam historiografi Perancis pada 1920-an, juga lahir minat terhadap “new kind of history” dengan berdirinya Annales d’histoire e’conomique et sociale (1929) yang dirintis oleh Marc Bloch dan Lucien Febvre. Mereka juga mendambakan supaya sejarah memiliki “wider and more human history”. Sejarah hendaknya bukan lagi semata-mata narasi kejadian-kejadian, tetapi analisis mengenai struktur. Sementara itu, pada akhir 1960-an di Amerika berkembang social scientific history (Kuntowijoyo, 2008: 9).

[Sumber: Draft naskah buku Metodologi Sejarah karya Ahmadin]

* Setelah membaca materi ini silahkan kerjakan soal latihan dengan cara klik KUIS

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Learning

Video Pembelajaran Historiografi

Published

on

Tugas video pembelajaran ini khusus untuk mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM). Setiap mahasiswa diminta/ditugaskan untuk membuat video pembelajaran dengan memilih salah satu topik berikut ini:
1. Historiografi Klasik: Yunani
2. Historiografi Klasik: Romawi
3. Historiografi Tradisional Indonesia
4. Historiografi Kolonial
5. Historigrafi Awal Kemerdekaan (lebih…)

Continue Reading

Learning

Pokok-pokok Materi Kuliah Sejarah Intelektual

Published

on

MATA KULIAH Sejarah Intelektual ini merupakan salah satu mata kuliah inti bidang studi, terdiri dari 2 (dua) SKS, yang bertujuan untuk memberi wawasan pengetahuan kepada mahasiswa dalam memahami secara komprehensif ruang lingkup Sejarah Intelektual. Dalam mata kuliah ini akan dibahas beberapa materi yang diawali dengan peran intelektual dalam berbagai persitiwa sejarah, tahap-tahap perkembangan pemikiran, hingga peran intelektual dalam kemajuan iptek. (lebih…)

Continue Reading

Learning

Pokok-pokok Materi Kuliah Historiografi

Published

on

HISTORIOGRAFI setidaknya dipahami dalam dua pengertian yakni hasil karya sejarah dan proses penulisan sejarah. Kalangan Sejarawan memiliki metode serta pendekatan yang beragam dalam pengembangan sejarah sebagai kajian akademik. Untuk maksud tersebut mata kuliah Historiografi mengkaji sejarah penulisan sejarah baik di Indonesia maupun di berbagai negara lain.

Dalam membelajarkan mata kuliah Historiografi, berikut ini adalah sebaran pokok bahasan untuk satu semester:

1. Ruang Lingkup dan Tujuan Mata Kuliah Historiografi
2. Historiografi Klasik: Yanani dan Romawi
3. Historiografi Tradisional Nusantara: Babad, Tambo dll.
4. Historiografi Kolonial
5. Historiografi masa Awal Kemerdekaan
6. Perubahan paradigma historiografi Indonesia: dari Nederlandosentris ke Indonesia Sentris
7. Historiografi Prosesual
8. Historiografi Tematik
9. Ujian Tengah Semester (UTS)
10. Historiografi Kewilayahan (Kawasan)
11. Trend Historiografi
12. Aliran-Aliran dalam Historiografi: Aliran Konvensional
13. Aliran-aliran dalam Historiografi: Aliran Struktural
14. Aliran-aliran dalam Historiografi: Aliran Strukturis
15. Historiografi dalam Perspektif Annales
16. Ujian Akhir Semester (UAS)

Pokok-pokok materi yang terjabar dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) ini digunakan pada Program Studi Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM).

* Tim pengajar: Drs La Malihu, M.Hum, Dr. Ahmadin, S.Pd., M.Pd, dan Rifal, S.Pd., M.Hum

Continue Reading

Trending