JUDUL di atas merupakan gambaran ekspresif dari kegelisahan kultural, sekaligus wujud keperihatinan sosial atas eksistensi Bissu dewasa ini. Betapa tidak, guru spiritual dan rujukan ritual dari perikehidupan manusia Bugis-Makassar sejak dulu, kini mengalami dilema pada prospeknya seiring terjadinya perubahan orientasi nilai pada masyarakat yang telah mencap dirinya modern.
Sanggupkah mereka mempertahankan eksistensi dan terus merawat warisan budaya Bugis-Makassar di antara kurangnya perhatian banyak pihak? Haruskah ketidakpedulian bersama akan mengantar komunitas langka ini pada kepunahannya? Dua pertanyaan inilah yang seharusnya menjadi bagian integral tak terceraikan dari kesadaran berbangsa dan bernegara kita hari ini serta masa yang akan datang.
Hal ini penting karena warisan budaya adalah salah satu ikon menarik selain fanorama alam, yang mengundang hasrat orang-orang Barat/asing datang ke Indonesia. Lalu apa artinya sebuah kebanggaan jika hanya sebatas sebagai pemilik warisan budaya dan bukannya sebagai penikmat. Dari sinilah sesungguhnya proses penyadaran akan pentingnya eksistensi Bissu sebagai aset bangsa dan kekayaan budaya lokal Sulawesi Selatan hendak diurai.
Salah satu kendala fundamental yang menjadi pemicu sulitnya para Bissu mewujudkan eksistensi adalah persoalan ketidaktahuan serta ketidakingintahuan banyak kalangan atas hakikat keberadaan mereka. Akhirnya, berbagai prasangka buruk pun kerap dituduhkan padanya secara sadis oleh pihak-pihak yang merasa dirinya seperti malaikat suci tak berdosa. Bahkan tidak jarang ruang-ruang sosial para Bissu dikekang dan hak-hak kultural mereka dikebiri atas nama prinsip ideologi tertentu dengan menggunakan tafsir tunggal.
Sejarah seharusnya menyadarkan kita, betapa para Bissu telah menorehkan warna khas pada setiap lapis waktu perjalanan panjang kehidupan umat manusia di Tanah Bugis-Makassar. Sebagai kaum yang dianggap suci (baca: Bissu dari kata Bessi atau mabessi=bersih), para bissu dianggap sebagai penghubung antara langit dengan bumi sehingga bahasa mereka disebut basa ri langi’. Dengan kata lain melalui peran bissu, manusia biasa dapat berkomunikasi dengan para Dewa yang bersemayam di langit.
Dalam sistem pemerintahan tradisional dahulu, kedudukan Bissu juga sangat penting yakni sebagai penasihat para raja. Demikian pentingnya peran mereka sehingga keberadaannya dilukiskan dalam ungkapan Bugis: “degaga raja narekko degaga bissu” (tidak akan dilantik raja tanpa bissu). Peran Bissu sebagai pihak yang dekat dengan penguasa (raja), juga tidak terlepas dari kepercayaan masyarakat Bugis tentang awal mula kehadirannya yang diyakini bersamaan dengan turunnya Batara Guru dari langit ke bumi. Bissulah yang dianggap sebagai sosok manusia yang memiliki banyak kelebihan dan dipercaya mampu mengatur kehidupan di jagad raya ini, sekaligus menjadi lokomotif bagi terciptanya institusi sosial dalam masyarakat Bugis periode awal.
Sosok manusia pemilik unsur gender ganda (laki-laki dan perempuan) ini, juga memiliki andil penting terhadap terselenggaranya pelbagai kegiatan ritual, mulai dari upacara kehamilan, kelahiran, sunatan, perkawinan, hingga kematian. Selain itu, para Bissu juga berperan penting dalam rangkaian pelaksanaan upacara tolak bala (untuk mencegah terjadinya bencana dan penyakit) serta pemenuhan nazar sebagai tradisi yang melekat kental pada kultur masyarakat Bugis-Makassar.
Meskipun demikian, peran penting Bissu dalam meniti eksistensinya sebagai tokoh spiritual dan ritual di tengah kehidupan masyarakat Bugis-Makassar secara periodik, tidak terlepas dari pelbagai pengalaman pahit yang mengancam keberadaannya. Sebut saja sejarah kelam para Bissu bermula sejak keyakinan dan kepercayaan mereka harus berpapasan dengan doktrin Islam dan dibenturkan antara satu dengan lainnya. Betapa tidak, kepercayaan Bissu yang dianggap bermuatan animisme dan dinamisme, diklaim berseberangan secara diametral dengan ajaran Islam yang kaffah.
Konsekuensinya, tindak pembencian secara kolektif pun digelar sehingga tampaklah seakan para Bissu merupakan musuh bersama yang harus dilawan dan dibasmi. Kenyataan seperti ini tampak pada era 1950-an saat Gerombolan DI/TII yang mengusung misi dan mengibarkan bendera Islam dalam gerakannya, secara sadis melakukan pembantaian terhadap kelompok Bissu yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam. Bahkan di era 1965, para Bissu juga dicap secara labeling sebagai pihak yang menganut faham komunis dan bahkan keberadaan mereka dianggap sebagai pembawa sial yang mutlak dihindari oleh siapa pun.
Pelbagai pengalaman pahit yang dialami serta munculnya aneka tekanan dari berbagai-bagai pihak, mendorong para Bissu menarik diri dari panggung budaya pada ranah publik. Mereka memilih menyingkir dari realitas sosial dan bersembunyi di tepi sunyi dalam makna kultur individual serta berusaha mewujudkan eksistensi secara involutif. Akhirnya, hanya sisa-sisa Bissu dari korban kekejaman masa lampau yang masih dapat kita temukan hari ini.
Jika kita sepakat bahwa Bissu merupakan aset bangsa yang perlu dilestarikan, maka diperlukan sentuhan kebijakan pemerintah untuk membina mereka secara berkelanjutan sehingga terbebas dari ancaman kepunahan. Eksistensi mereka, bahkan memerlukan legitimasi hukum, sehingga terbebas dari rongrongan dan usikan pihak-pihak tertentu. Selain itu, harusnya posisi Bissu sebagai komunitas khusus yang langka di era modern, kedudukannya sama penting dengan situs maupun benda-benda cagar budaya yang telah dilindungi secara hukum dan bukan sebaliknya membenci apalagi mengafirkannya.
[Dimuat di Harian Fajar, 02 September 2012 dengan judul “Akankah Bissu Punah?”]
Ilustrasi. — Foto: goodnewsfromindonesia
*Penulis: Ahmadin, dosen Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar (UNM)
You must be logged in to post a comment Login